PUNYA ANAK PENYANDANG CACAT? TAK PERLU TAKUT MENDIDIKNYA
PUNYA
ANAK PENYANDANG CACAT? TAK PERLU TAKUT
MENDIDIKNYA
Oleh:
Irma Putriningtiyas
Difabel,
disabilitas atau keterbatasan diri adalah orang yang memiliki keterbatasan baik
berupa fisik, kognitif, sensorik, mental, emosional, perkembangan atau beberapa
diri dalam jangka waktu lama. Dimana mereka dalam berinteraksi dengan
lingkungan dan masyarakat terdapat banyak sekali hambatan, sehingga tidak
jarang dari mereka pun
hidup dalam kesendirian.[1]
Penyandang disabilitas atau orang cacat di Indonesia saat ini berdasarkan
laporan BPS tahun 2015 mencapai 21,5 juta jiwa. Dan hal ini pun bisa jadi semakin lama semakin
bertambah dan berkurang.
Jika
kita melihat dari faktor penyebab adanya anak berkebutuhan khusus terjadinya
hambatan yang dapat diklasifikasikan yaitu: fase prenatal atau sebelum
kelahiran, saat kelahiran dan penyebab terjadi lahir. Sebelum kelahiran disini dimaksud dikarenakan adanya
penyakit atau virus yang menyerang pada janin. Sedangkan saat lahir atau natal
disebabkan karena kesalahan dalam pengunaan alat bantu kelahiran sehingga
menyebabkan kerusakan fisik pada kepala, otak, serta sistem syaraf. Dan masa
post natal disebabkan karena menderita penyakit panas yang tak berhenti-henti,
penyakit radang selaput otak ataupula terjadi kecelakaan serta kekurangan gizi.[2]
Dalam dunia perkembangan tidak semua anak dapat tumbuh
dengan sempurna. Tak jarang dari mereka yang tidak mendapatkan perkemmbangan
secara sempurna ataupun mengalamim kelambatan. Hal ini menimbulkan berbagai
resiko sehingga untuk mencapai perkembangan yang maksimal dibutuhkan tekhnik
tertentu serta perlu adanya pendampingan khusus bagi sekelompok ini yang banyak
dikenal dengan anak berkebutuhan khusus. Serta perlu dihapuskan pandangan
masyarakat yang salah memandang anak berkebutuhan khusus ini dan menangani anak
tersebut.
Hal di atas menjelaskan anak berkebutuhan khusus (children with special needs) mempunyai
artianyang lebih luas. Bukan sekedar anak yang mempunya kecacatan secara
permanen namun juga anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer. Anak
berkebutuhan khusus yang satu ini mempunyai faktor resiko. Yakni mempunyai
permasalhan dalam perkembangannya yang mempengaruhi kemampuan untuk belajar di
masa mendatang. Bahkan apabila anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer
ini tidak mendapatkan perlakuan yang tepat permasalahan perkembangannya dapat
menjadi permanen. Berikut termasuk anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus
temporer akibat bencana alam, akibat peperangan, kurang gizi, lahir secara
premature, anak yang diperlakukan dengan didikan orang tua kasar, anak yang
tidak bias membaca karena kekeliruan cara guru mengajarkannya.
Anak berkebutuhan khusus sendiri mempunyai sifat yang
heterogen, dimana mereka membutuhkan dipahami, disanjung, dihormati serta
menjadi acuan bagaimana intervensi yang cocok diberikan kepada mereka. Dalam
lingkup masyarakat anak ABK sendiri masih mendapatkan perlakuan yang kurang
baik, seperti diacuhkan, terisolir, dan lain sebagainya, membuat mereka
kesulitan dalam memenuhi kebutuhan perkembangan interaksi social dengan
lingkungan mereka. Seharusnya di lingkungan keluarga sekalipun harus dibentuk
sistem interkasi social yang mengedepankan sikap saling membantu,
menghargai,percaya serta menjunjung toleransi. Namun anak tidak mendapatkan
kepercayaan dari lingkungan, serta tidak mendapatkan rasa dihargai hal ini
menimbulkan dampak sehingga anak tidak bisa percaya terhadap lingkungan
sosialnya. Sikap pemanjaan dari keluarga juga tidak memberikan dampak yang
baik, karena akan membentuk anak menjadi anak yang mandiri, disiplin,
bertanggung jawab serta mentaati peraturan yang aditerpakan di lingkungan
sekolah. Hal ini akan memberikan problem social yang terjadi pada anak, seperti
anak akan merasa tidak diperhatikan, merasa tersaingi, mendapatkan
tekanan,sehingga anak tidak merasa nyaman berada di sekolah dan menimbulkan
rasa malas untuk berada di sekolah.[3]
Namun problematika atu fenomena yang terjadi saat ini
banyak disekitar kita terdapat penyandang disabilitas atau cacat tidak sekolah.
Bahkan tidak jarang mereka selalu di rumah dan tidak keluar. Dan hal ini akan
semakin buruk jika orangtua takut menghadapinya dan cenderung diam seribu kata
kepada anaknya. Atau pun
kadang menganggap mereka tak bisa apa-apa sehingga apapun yang akan dilakukan
orangtua membantu tanpa memberinya keluasan untuk mencoba sendiri. Penulis pernah menemukan dimana anak penyandang
disabilitas yang mana disini dia termasuk kepada jenis pemikiran atau kognitif
dia dalam melakukan aktivitas biasa seperti mandi, mengganti pakaian itu harus
dilakukan oleh orangtuanya. Padahal anak tersebut sudah berumur 21 tahun.
Padahal jika kita melihat umur yang mencapai 21 tahun
seharusnya anak tersebut sudah bisa memakai pakaian sendiri, makan sendiri dan
bahkan bisa mandi serta melakukan aktivitas kecil secara mandiri. Dilihat dari
fisiknya tidak ada kecacatan
nampak,
sehingga hal ini menjadi problematika bagi orangtua dalam memahaminya. Oleh
karena itu disinilah pentingnya orangtua ataupun orang-orang sekitar yang
mendampinginya perlu memahami bagaimana cara mengatasi anak disabilitas atau
penyandang cacat dalam kesehariannya. Sehingga diharapkan anak tersebut diusia
yang sudah semakin dewasa mampu berinteraksi dengan cukup baik, dan juga mampu
melakukan aktivitas dengan baik seperti yang dicontohkan oleh salah satu staff
presiden RI Joko Widodo yaitu Angkie Yudistia yang mampu melakukan aktivitas
dengan baik dan bahkan bisa mencapai kursi staff kepresidenan tersebut.
Ketika kita menghadapi seorang anak penyandang cacat jika
misal menjadi orangtua ataupula konselor alangkah lebih baiknya kita melakukan
kegiatan rehabilitasi. Kegiatan rehabilitasi disini bukan berarti menempatkan
anak tersebut ke tempat penyandang cacat secara lama namun yang dimaksud
dimanapun tempat tersebut jadikanlah tempat tersebut menjadi rehabilitasi
baginya seperti di rumah dan di sekolah.[4]
Sedangkan pendekatan yang paling relevan dan baik adalah pendekatan model
konselor sebaya. Dimana disini orangtua ataupun konselor harus mampu memberikan
stimulus atau program khusus kepada kliennya (anak penyandang cacat). Jika
seandainya orangtua kesulitan maka dalam hal ini orangtua bisa mendukung
seorang konselor dalam melakukan program-program konselornya terutama tentang
kebiasaan sehari-hari.
Namun yang perlu diperhatikan dalam model ini, seorang konselor
setidaknya mempunyai 5 syarat agar model ini cocok baginya dan bagi kliennya.
Syarat tersebut meliputi: konselor harus mempunyai pengalaman, konselor harus
menghargai pendapat orang lain dan
kliennya, konselor harus peka dan perasa, konselor harus mempunyai perasaan
yang stabil dan terkontrol diri serta konselor mampu memberikan kenyamanan
dalam hal apapun.[5] Lima
syarat tersebut harus ada dikarenakan dalam model konseling sebaya seorang
konselor dituntut untuk bisa memotivasi atau memberikan stimulus yang mampu
membangkitkan anak penyandang cacat tersebut mau menuruti dan melakukan stimulus yang diberikan .
Harapan
dari adanya konselor melalui pendekatan ini dapat menjadi cerminan keluarga
untuk tidak takut terhadap anak yang memiliki keterbatasan. Tidak perlu menutupkan
dirinya kepada dunia luar ataupula menganggap ia tak bisa apa-apa sehingga
apapun wajib dibantu. Hal tersebut jika terjadi justru akan memperlambat dia
untuk bisa melakukan aktivitas ataupun interaksi sehingga memungkinkan bakat atau
minat bahkan keinginannya terhambat sehingga tak bisa banyak melakukan sesuatu.
Cukup bagi orangtua untuk memberikan dia pelajaran sehari-sehari yang kemudian
nantinya orangtua untuk selanjutnya bisa meminta seorang konselor khusus
menanganinya sehingga dengan adanya penangan yang baik diharapkan anak
penyandang cacat tersebut mamapu melakukan aktivitas sehari-hari tanpa harus
merasa minder ataupula tak bisa sebagaimana contoh dari salah satu staff presiden RI Joko Widodo
yaitu Angkie Yudistia.
Ataupun seperti anak-anak yang bekerja di Kedai 27 di Kota Malang yang mana
semua karyawan didominasi oleh anak-anak yang memiliki keterbatasan atau
penyandang cacat.[6]
Ia bukan berarti langsung mendapatkan pencapaian nya denga mudah namun ia bisa
adalah karena dukungan orangtua padanya serta adanya pendamping atau konselor
yang mampu menumbuhkan kemampuannya dalam kehidupan sehari-hari. Berani untuk
melakukan dengan keterbatasan seperti layaknya manusia normal biasanya.
DAFTAR PUSTAKA
Asari, Musyafak. 2016. Anak Berkubutuhan Khusus, Jurnal Pendidikan Luar Biasa, FIP UPI, edisi 9 tahun 2016.
Budisetyani, Putu Wulan dkk. 2016. Psikologi Komseling, Bali: Universitas
Udayana Bali, 2016.
Fahmi, Lukman. 2013. Skripsi: Konseling Berkebutuhan Khusus, Surabaya: UIN Sunan Ampel, 2013.
Firman.
2008. Pendekatan Konseling Sebaya Tepat
Guna untuk Milenial, Padang: Univ Padang, 2008.
Prawestri,
Aprilina. 2017. Hak Penyandang
Disabilitas, Jurnal Era Hukum
Volume 2, No 1, Juni 2017.
Buletin Media
Ummat, Minggu ke III-IV Juli 2016, hlm. 28
[1] Aprilina
Prawestri, Hak Penyandang Disabilitas,
Jurnal Era Hukum Volume 2, No 1, Juni
2017, hlm 164.
[3] Musyafak
Asari, Anak Berkubutuhan Khusus,
Jurnal Pendidikan Luar Biasa, FIP
UPI, edisi 9 tahun 2016, hlm. 7-13
[4] Putu
Wulan Budisetyani, dkk, Psikologi
Komseling, Bali: Universitas Udayana Bali, 2016, hlm. 51-52
[5] Firman, Pendekatan Konseling Sebaya Tepat Guna untuk
Milenial, Padang: Univ Padang, 2008, hlm. 7
Komentar
Posting Komentar